Sabtu, 07 April 2012

Tingkat kesehatan bank

PENDAHULUAN
Kebijakanperbankan yang dikeluarkandandilaksanankanoleh BI padadasarnyaadalahditujukanuntukmenciptakandanmemeliharakesehatan, baiksecaraindividumaupunperbankansebagaisuatusistem.Kesehatan bank pentingdalammenjalankanfungsi-fungsidenganbaiksertamemeliharakepercayaanmasyarakat.

LANDASAN TEORI
Memurutjumingan (2006), “ Analisikinerjakeuanagn bank meruakan proses pengkajiansecarakritisterhadapkeuangan bank menyangkut review data, menghitung, mengukur, menginterprestasi, danmemberisolusiterhadapkeuangan bank padasuatupriodetertentu. Denganmelakukananalisiskitadapatmengetahui bank tersebutdalamkondisisehatatausakit.

PEMBAHASAN
Pengertian Tingkat Kesehatan Bank
Secarasederhanadapatdikatakanbahwa bank yang sehatadalah bank yang dapatmenjalankanfungsi-fungsinyadenganbaik.Dengan kata lain, bank yang sehatadalah bank yang dapatmenjagadanmemeliharakepercayaanmasyarakat, dapatmenjalankanfungsiintermediasi, dapatmembantukelancaranlalulintaspembayaransertadapatdigunakanolehpemerintahdalammelaksanakanberbagaikebijakannya, terutamakebijakanmoneter.Denganmenjalankanfungsi-fungsitersebutdiharapkandapatmemberikanpelayanan yang baikkepadamasyarakatsertabermanfaatbagiperekonomiansecarakeseluruhan.
Untukdapatmenjalankanfungsinyadenganbaik, bank harusmempunyai modal yang cukup, menjagakualitasasetnyadenganbaik, dikeloladenganbaikdandioperasikanberdasarkanprinsipkehati-hatian, menghasilkankeuntungan yang cukupuntukmempertahankankelangsunganusahanya, sertamemeliharalikuiditasnyasehinggadapatmemenuhikewajibannyasetiapsaat. Selainitu, suatu bank harussenantiasamemenuhiberbagaiketentuandanaturan yang telahditetapkan, yang padadasarnyaberupaberbagaiketentuan yang mengacupadaprinsip-prinsipkehati-hatian di bidangperbankan.
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
Penilaiantingkatkesehatan bank di Indonesia sampaisaatinisecaragarisbesardidasarkanpadafaktor CAMEL (Capital, Assets Quality, Management, Earning dan Liquidity). Seiringdenganpenerapan risk based supervision, penilaiantingkatkesehatanjugamemerlukanpenyempurnaan. Saatini BI tengahmempersiapkanpenyempurnaansistempenilaian bank yang baru, yang memperhitungkan sensitivity to market risk ataurisikopasar. Dengandemikianfaktor-faktor yang diperhitungkandalam system baruininantinyaadalah CAMEL.Kelimafaktortersebutmemangmerupakanfaktor yang menentukankondisisuatu bank.Apabilasuatu bank mengalamipermasalahanpadasalahsatufaktortersebut (apalagiapabilasuatu bank mengalamipermasalahan yang menyangkutlebihdarisatufaktortersebut), maka bank tersebutakanmengalamikesulitan.
Sebagaicontoh, suatu bank yang mengalamimasalahlikuiditas (meskipun bank tersebutmodalnyacukup, selaluuntung, dikeloladenganbaik, kualitasaktivaproduktifnyabaik) makaapabilapermasalahantersebuttidaksegeradapatdiatasimakadapatdipastikan bank tersebutakanmenjaditidaksehat. Padawaktuterjadikrisisperbankan di Indonesia sebetulnyatidaksemua bank dalamkondisitidaksehat, tetapikarenaterjadi rush danmengalamikesulitanlikuiditas, makasejumlah bank yang sebenarnyasehatmenjaditidaksehat. Penilaiantingkatkesehatan bank secarakuantitatifdilakukanterhadap 5 faktor, yaitufaktorPermodalan (Capital), KualitasAktivaProduktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) danLikuiditas.Analisisinidikenaldenganistilah
1. permodalan (capital);
Penilaianterhadapfaktorpermodalanmeliputipenilaianterhadapkomponen-komponensebagaiberikut:
a. kecukupan, komposisi, danproyeksi (trend kedepan) permodalansertakemampuanpermodalan Bank dalammengcoverasetbermasalah;
b. kemampuan Bank memeliharakebutuhanpenambahan modal yang berasaldarikeuntungan, rencanapermodalan Bank untukmendukungpertumbuhanusaha, akseskepadasumberpermodalan, dankinerjakeuanganpemegangsahamuntukmeningkatkanpermodalan Bank.
2. kualitasaset (asset quality);
Penilaianterhadapfaktorkualitasasetmeliputipenilaianterhadapkomponen-komponensebagaiberikut:
a. kualitasaktivaproduktif, konsentrasieksposurrisikokredit, perkembanganaktivaproduktifbermasalah, dankecukupanpenyisihanpenghapusanaktivaproduktif (PPAP);
b. kecukupankebijakandanprosedur, sistemkajiulang (review) internal, sistemdokumentasi, dankinerjapenangananaktivaproduktifbermasalah.
3. manajemen (management);
Penilaianterhadapfaktormanajemenmeliputipenilaianterhadapkomponen-komponensebagaiberikut:
a. kualitasmanajemenumumdanpenerapanmanajemenrisiko;
b. kepatuhan Bank terhadapketentuan yang berlakudankomitmenkepada Bank Indonesia danataupihaklainnya.
4. rentabilitas (earning);
Penilaianterhadapfaktorrentabilitasmeliputipenilaianterhadapkomponen-komponensebagaiberikut:
a. pencapaian return on assets (ROA), return on equity (ROE), net interest margin (NIM), dantingkatefisiensi Bank;
b. perkembanganlabaoperasional, diversifikasipendapatan, penerapanprinsipakuntansidalampengakuanpendapatandanbiaya, danprospeklabaoperasional.
5. likuiditas (liquidity);
Penilaianterhadapfaktorlikuiditasmeliputipenilaianterhadapkomponen-komponensebagaiberikut:
a. rasioaktiva/pasivalikuid, potensi maturity mismatch, kondisi Loan to Deposit Ratio (LDR), proyeksi cash flow, dankonsentrasipendanaan;
b. kecukupankebijakandanpengelolaanlikuiditas (assets and liabilities management / ALMA), akseskepadasumberpendanaan, danstabilitaspendanaan.
6. sensitivitasterhadaprisikopasar (sensitivity to market risk)
Penilaianterhadapfaktorsensitivitasterhadaprisikopasarmeliputipenilaianterhadap
komponen-komponensebagaiberikut:
a. kemampuan modal Bank dalammengcoverpotensikerugiansebagaiakibatfluktuasi (adverse movement) sukubungadannilaitukar;
b. kecukupanpenerapanmanajemenrisikopasar.
Untukpenetapanperingkatsetiapkomponendilakukanperhitungandananalisisdenganmempertimbangkanindikatorpendukungdanataupembanding yang relevandenganmempertimbangkanunsurjudgement yang didasarkanatasmaterialitasdansignifikansidarisetiapkomponen yang dinilai.
BerdasarkanhasilpenetapanperingkatsetiapfaktorditetapkanPeringkatKomposit (composite rating) sebagaiberikut:
a. PeringkatKomposit 1 (PK-1), mencerminkanbahwa Bank tergolongsangatbaikdanmampumengatasipengaruhnegatifkondisiperekonomiandanindustrikeuangan;
b. PeringkatKomposit 2 (PK-2), mencerminkanbahwa Bank tergolongbaikdanmampumengatasipengaruhnegatifkondisiperekonomiandanindustrikeuangannamun Bank masihmemilikikelemahan-kelemahan minor yang dapatsegeradiatasiolehtindakanrutin;
c. PeringkatKomposit 3 (PK-3), mencerminkanbahwa Bank tergolongcukupbaiknamunterdapatbeberapakelemahan yang dapatmenyebabkanperingkatkompositnyamemburukapabila Bank tidaksegeramelakukantindakankorektif;
d. PeringkatKomposit 4 (PK-4), mencerminkanbahwa Bank tergolongkurangbaikdansensitifterhadappengaruhnegatifkondisiperekonomiandanindustrikeuanganatau Bank memilikikelemahankeuangan yang seriusataukombinasidarikondisibeberapafaktor yang tidakmemuaskan, yang apabilatidakdilakukantindakankorektif yang efektifberpotensimengalamikesulitan yang membahayakankelangsunganusahanya.
e. PeringkatKomposit 5 (PK-5), mencerminkanbahwa Bank tergolongtidakbaikdansangatsensitifterhadappengaruhnegatifkondisiperekonomiandanindustrikeuangansertamengalamikesulitan yang membahayakankelangsunganusahanya.

KESIMPULAN
Kesehatan bank pentingdalammenjalankanfungsi-fungsidenganbaiksertamemeliharakepercayaanmasyarakat.
Penilaiantingkatkesehatan bank secarakuantitatifdilakukanterhadap 5 faktor, yaitufaktorPermodalan (Capital), KualitasAktivaProduktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) danLikuiditas.Analisisinidikenaldenganistilah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar